Tarif ojek online (ojol) akan mengalami penyesuaian kenaikan mulai Rabu (7/9) besok. Penyesuaian tarif ojol dilakukan karena adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Perjuangkan RUU KIA, Puan Maharani: Cuti Melahirkan 6 Bulan Demi Pencegahan Stunting dan Bonding Ibu-Anak
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
- Jabatan Eselon II Banyak Kosong, Pemkot Segera Lakukan Job Fit
Baca Juga
Begitu dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Senin (5/9).
“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata Menhub Budi.
Selain itu, Menhub juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Budi berharap kalau penerapan tarif ojol terbaru ini bisa berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Adapun kajian yang bakal dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tandasnya seperti dimuat PMJ.
- Rakorwasda Inspektorat Papua Pegunungan, Ini Hal yang Difokuskan
- Dukung Legalisasi Ganja untuk Medis, Majelis Ulama Aceh: Jangan Dikotakkan dalam Urusan Halal dan Haram
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan