Kuasa Hukum Bantah Kabar Mantan Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia 

Nantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di  RSPAD Gatot Soebroto Jakarta/Istimewa
Nantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta/Istimewa

Tim kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, membantah kabar yang mengklaim Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Rabu 15 November 2023


"Tidak benar. Kemarin saya kunjungi beliau dan beliau akan menjalani cuci darah yang keenam," ujar Antonius Eko, salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe melalui rilis yang diterima,Rabu.

Sebelumnya, beredar kabar hoax atau informasi tidak benar terkait kondisi terakhir Lukas Enembe di beberapa pesan di grup WhatsApp.

Postingan itu mengklaim Gubernur Papua periode April 2013 sampai Januari 2023 itu telah menghembuskan nafas terakhir.

Dalam pesan berantai itu, dikabarkan bahwa mantan gubernur Papua dua periode itu meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Isu tersebut membuat masyarakat di Papua gempar, bahkan sejumlah warga berusaha mengkonfirmasi langsung kepada kuasa hukum maupun keluarga dan kerabat dekat Lukas Enembe.

Postingan itu juga mengklaim jika kondisi Wamena, Ibu kota Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan mengalami kericuhan.

Sedangkan kondisi Wamena hingga Rabu malam tidak terjadi peristiwa yang menonjol atau gangguan keamanan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri juga membantah kabar tersebut. Ali mengatakan informasi meninggalnya Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe itu tidak benar alias hoax.

"Informasi yang kami peroleh, isu (Lukas Enembe Meninggal) tersebut tidak benar. Yang bersangkutan masih dalam perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta,"katanya.

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (19/10) lalu.

Lukas Enembe dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua.