Sekjen Kemendagri: Pemprov Papua Pegunungan Wajib Anggarkan Biaya Pemilu 2024

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menyapa peserta Bimtek  Implementasi Perundang-Undangan Bidang Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Papua Pegunungan di Jakarta/Stefanus Tarsi
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menyapa peserta Bimtek Implementasi Perundang-Undangan Bidang Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Papua Pegunungan di Jakarta/Stefanus Tarsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro, M.Si meminta Pemprov Papua Pegunungan  membiayai penyelenggaraan Pemilu 2024, sesuai  amanat Undang-Undang.


Suhajar menanyakan besaran anggaran dari masing-masing daerah serta mengecek pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) wilayah Papua Pegunungan.

“Pilkada 2024 adalah membutuhkan pendanaan, kalau semua anggaran dibebankan pada Tahun 2024, itu takutnya menumpuk,” ujarnya saat menghadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah se-Papua Pegunungan di Jakarta, Selasa (7/11). 

Kata dia, penyaluran dana pemilu secara dua tahap sebagaimana kebijakan pemerintah. Tahap pertama  sebesar 40 persen pada tahun anggaran 2023, sedangkan sisanya 60 persen pada 2024.

“Jadi usulan KPU dan Bawaslu soal anggaran harus tetap melalui verifikasi dengan menyesuaikan harga belanja daerah di masing-masing daerah, tidak boleh melebihi,” kata Suhajar menjelaskan.

Suhajar mengemukakan soal aturan Undang-Undang yang menyebutkan bahwa pembiayaan Pilkada pertama di Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi tanggungan pemerintah pusat. Sementara Pilkada sendiri desentralisasinya pada pemerintah daerah.

“Sebagian pejabat di Papua Pegunungan seolah-olah biaya itu sepenuhnya ditanggung oleh APBN, jangan begitu pola pikirnya. Pilkada itu ada di pemerintah daerah otonomi rezim desentralisasi,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi berinisiatif menjamin penyelenggaraan Pilkada serta tidak menunggu anggaran APBN.  Sebab, lanjutnya, APBN hanya bersifat membantu kekurangan APBD dalam penyelenggaraan Pilkada.

“APBN juga mengucurkan uang berbasis data lapangan, kalau ABPD bisa mampu kenapa tidak. Saya lihat usulan APBD Perubahan Provinsi (Papua Pegunungan) sangat kecil sekali, jangan sampai tidak selaras nantinya,” ujarnya lagi.

Pada kesempatan itu, Suhajar kembali mengingatkan Pemprov Papua Pegunungan agar tidak lalai dalam menganggarkan dana Pilkada. Sebab jika tidak menyiapkan anggaran, maka Pilkada tidak akan berjalan.

“Jadi harus tahu di mana bagian penting bangun daerah otonomi, jangan kita lalai dan menganggarkannya.  Saya pesankan kepada Pj Sekda, orang yang paham dalam aturannya,” tandasnya.